Menjelang
bulan suci romadhon biasanya makam ramai dikunjungi peziarah. Tradisi ini
merupakan wujud bakti terhadap orang tua atau leluhur yang telah meninggal
dunia dengan mendoakan mereka. Selain berdoa para peziarah tak lupa
menyempatkan diri bersih - bersih dengan mencabut rerumputan liar yang tumbuh
di atas pusara dan sekelilingnya.
Lantas,
bagaimana hukum mencabuti rumput tersebut?
📝 Untuk rumput
yg tepat berada di atas pusara (makam) jawabannya diperinci sebagai berikut ;
1⃣ Hukumnya
haram (tidak diperbolehkan) jika rerumputan yg tumbuh di atas pusara (makam)
belum kering dan jumlahnya sedikit.
Karena jika dicabut dapat menghilangkan hak _Ahli Kubur_ yg berupa doa
_Istighfar_ dari tumbuhan tersebut. Hal ini berdasarkan sabda Nabi saw ;
.....ثم
أخذ
جريدة
رطبة
فشقها
نصفين
فغرز
في
كل
قبر
واحدة
قالوا
; يارسول
الله
لم
فعلت
هذا؟
قال
لعله
يخفف
عنهما
مالم
ييبسا
(رواه
البخاري
).
Artinya ;
_Kemudian Nabi saw mengambil pelepah kurma yg masih basah dan beliau belah
menjadi dua bagian, kemudian menanamnya dikedua kubur tersebut, masing - masing
satu buah. Para sahabat bertanya "Wahai Rasulallah mengapa melakukan hal
itu?", Nabi saw menjawab ; "Semoga Saja adzab mereka berdua
diringankan selama kedua pelepah kurma ini belum kering"_. (H.R Bukhari).
2⃣ Hukumnya
diperbolehkan jika rumput sudah kering atau pusara (makam) dipenuhi rerumputan
yg lebat (Bahasa Medan; Semak), sekalipun rerumputan tersebut masih hijau.
Dengan syarat tidak mencabuti seluruhnya namun mesti menyisakan rumput - rumput
yg kecil.
🖋 Untuk yg ada
disekeliling pusara (makam) dalam arti rumput tersebut hanya berada di
pinggitan pusaram tidak pas di atas pusara, hukum mencabutnya diperbolehkan,
baik rumput kering maumpun yg masih basah.
*Rujukan* ;
١
. فتح
المعين
هامش
اعانة
الطالبين
الجزء
٢
ص
١٣٢
.
٢
. تحفة
المحتاج
في
شرح
المنهاج
ص
٢٩٤
.
٣
. نهاية
الزين
١٤٧
.
والله
أعلم
demikian Hukum Mencabut Rumput Kuburan
*Majlis
Taklim Bustanul Arifin Medan*
خادم
العلم
والعلماء
*Contat
Admin* ;
WA/Line ; 083191600500.
BBM ; D815116D
Related Posts:
0 Response to "Hukum Mencabut Rumput Kuburan Dalam Islam"
Post a Comment